Muntok — Tahun 2021, sesuai penekanan dari Pemerintah Pusat, Satgas Covid-19 diperkuat dari unsur wilayahnya, dimana pihak desa, kelurahan dan kecamatan akan dikedepankan dalam hal penanganan dan pencegahan virus Corona.
Selain tiga hal seperti penegakan disiplin prokes, tracking dan pengambilan sampel hasil tracking serta evakuasi, kecamatan juga diserahi tugas pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, Sidarta Gautama menjelaskan, pemakaman diserahkan ke pihak kecamatan agar respon time bisa lebih cepat.
” Jadi harus disiapkan tim khusus di setiap kecamatan, 7 orang untuk pemakaman dengan tata cara pemakaman Covid-19. Penganggarannya saya sudah sampaikan ke TAPD, semua anggaran pemakaman akan diserahkan ke kecamatan,” ujar Sidarta pada kegiatan sosialisasi pemakaman pasien Covid di Kantor Satpol PP dan PB, di Desa Belo Laut, Muntok, Selasa ( 9/3 ) sore.
Dia memaparkan, tim pemakaman sebanyak 7 orang, ditambah dua orang penyemprot disinfektan dan satu orang untuk mendokumentasikan prosesi pemakaman sehingga berjumlah 10 orang.
” Peran Polsek dan Koramil adalah mengawal pemakaman itu jangan sampai masyarakat berkerumun pada prosesi pemakaman, mulai dari datangnya mobil jenazah sampai dibawa ke kuburan,” katanya.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemakaman dilakukan malam hari, sebab selama ini pihaknya selalu melakukannya pada malam hari. Hal penting yang ditegaskan Sidarta, pihak kecamatan harus memastikan dulu bahwa pasien yang meninggal dunia benar – benar positif Covid-19.
” Kalau ada yang meninggal pastikan dulu hasilnya positif, tanya pihak rumah sakit apakah tanggung jawab ke pemetian segala macam, ini perlu jangan sampai dia terabaikan nggak ada yang ngurus. Tapi biasanya pihak rumah sakit yang ngurus,” tukasnya. ( SK )