Kapolres Babar Geram: Berapa pun Pohon yang Ditebang, Pelakunya Harus Dicari

Muntok — Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah merasa geram kepada para pelaku pembalakan liar atau illegal logging yang merusak dan menebang hutan di Bukit Menumbing dengan seenaknya. Apalagi pohon – pohon yang ditebang sudah berusia ratusan tahun.

Karena itu, untuk menangkap orang – orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, kata Kapolres tentu dibutuhkan strategi.

” Kita harus punya strategi, artinya kita sama – sama dari Gakkum sudah tahu pastinya bagaimana sih mengungkap pelaku – pelaku illegal logging, ini tidak mudah. Jadi kita datang kita lakukan observasi pemantauan supaya ada efek jera,” ujar AKBP Fedriansah dalam Rakor Lintas Sektor Penanganan Penebangan Liar ( Illegal logging ) Forkopimda di Taman Tirta Perkasa Makodim 0431/BB di Muntok, Kamis ( 30/7/2020 ) pagi.

Menurutnya, bila tidak menggunakan strategi yang tepat, akhirnya aksi penindakan hanya seperti mengusir saja, tapi pelakunya tidak tertangkap.

” Kalau seperti ini kita mengusir mereka pergi pergi pergi. Ini hutan sudah rusak siapa yang mau bertanggung jawab? Ini hal yang penting menurut saya supaya kita pahami. Berapapun pohon yang ditebang harus dicari pelakunya,” cetusnya.

Meskipun baru dua bulan bertugas di Bangka Barat, AKBP Fedriansah mengaku sudah jatuh cinta, terutama kepada pariwisatanya. Daya tarik alam yang ada kata dia, harus dilestarikan.

” Memang harus ada upaya kita sama-sama. TNI Polri jelas akan membantu. Saya yakin kita bisa memahami itu dan kita bisa bekerja sama untuk upaya penegakan hukum. Tanpa penegakan hukum tidak ada efek jera,” tegasnya.

Dikatakan Kapolres, pada saat sekarang, action langsung harus segera dilakukan. Caranya, dengan patroli gabungan ke Menumbing, mencari titik masuk dan keluar para pelaku pembalakan liar tersebut.

” Mungkin Dinas Kehutanan lebih hafal ya tempatnya, dari mana mereka masuk maupun keluar. Sepertinya itu yang harus kita lakukan kedepan. Jadi kami Kepolisian dan TNI siap untuk membantu kegiatan yang sifatnya penegakan hukum ini,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *