Simpang Teritip – Satu dari dua terduga pelaku penjambretan terhadap Sulastri ( 40 ), istri Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat, Romiat, berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip.
Sang jambret berinisial FL alias YG ( 37 ) warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip diringkus Polisi pada Sabtu ( 26/10/2019 ) malam dikediamannya.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone Oppo A37 warna gold dan sepeda motor yang digunakan FL saat melakukan aksinya. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron.
Peristiwa penjambretan yang dialami Sulastri ( 40 ), warga Gang Campur Sari Pal 3 Desa Belo Laut terjadi pada Selasa ( 22/10 ) silam.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Muin mengatakan, berdasarkan keterangan FL alias YG, korban ( Sulastri ) telah diincar oleh dua pelaku dengan mengikuti sepeda motornya dari belakang.
” Sesampainya di depan SPBU Pal 3, pelaku langsung mendekati motor korban dan langsung mengambil dompet milik korban warna abu-abu,” papar Rais.
Dompet yang berisi handphone OPPO A37 warna putih, uang sebesar Rp. 980.000 , kartu ATM Bank Sumsel, KTP, STNK, SIM C, kartu STR, NPWP, kartu BTCLS dan kartu BPJS yang diletakkan korban di dalam bok sepeda motor bagian depan sebelah kiri berhasil dirampas penjambret.
Akibatnya, Sulastri mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000.
” Dari kejadian tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim harus kerja keras mengungkap pelaku dibalik penjambretan tersebut karena sangat meresahkan masyarakat.
Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Polres Bangka Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rais Muin. ( SK )