Jaksa Agung Muda: Tetap Berintegritas Agar Terhindar dari Perbuatan Tercela

Muntok — Tim Pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan Inspeksi Umum ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu ( 25/8 ) kemarin.

Tim tersebut dipimpin Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, didampingi Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim tersebut berkesempatan berkeliling Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk melihat sarana dan prasarana serta mengecek layanan-layanan yang ada.

Satuan kerja di Kejari Bangka Barat diketahui telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 yang lalu.

Dengan layanan-layanan yang sudah ada berjalan dengan baik, sistem administrasi, serta program-program kerja juga sudah berjalan dengan baik.

Pemeriksaan berlanjut pada seluruh bidang, mulai dari bidang Pembinaan, Pidum, Intel, Datun, Pidsus, serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kegiatan dilanjutkan dengan breifing kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk menyampaikan hal-hal penting dan temuan-temuan dari hasil inspeksi yang telah dilaksanakan tersebut.

Menurut Dr. Mukri, S.H., M.H, inspeksi umum dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan fungsional dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dan merupakan program kerja pengawasan tahunan di tahun 2021 ini.

Salah satu pesan yang disampaikan Dr. Mukri, seluruh pegawai Kejari hendaknya senantiasa bekerja secara profesional dan berintegritas agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela.

” Harapannya agar Kejaksaan Negeri Bangka Barat dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan selanjutnya mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan adanya layanan-layanan yang sudah berjalan dengan baik, sistem administrasi, serta program-program kerja juga sudah berjalan dengan baik,” sambung Mukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, S.H., M.H., mengatakan, inspeksi umum sangat diperlukan untuk memberikan koreksi dan masukan atas temuan serta kekurangan yang ada dalam pelaksanaan tugas dan kinerja pada masing-masing bidang.

” Hal tersebut dalam rangka pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 yang lalu, dan selanjutnya bertekad untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Helena. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *