Duta Radio – Kepala Desa Beruas, Pariandi yang dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) mengakui, dia didatangi Tim Saber Pungli di kediamannya pada Rabu ( 30/10/2017 ) silam. Namun dia menegaskan, dia tidak pernah ditahan dan hanya menjalani pemeriksaan hingga tengah malam.
” Kabar itu memang benar. Waktu itu saya lagi dirumah, cuma sampai saat ini saya tidak pernah ditahan, hanya diperiksa. Cuma karena pemeriksaannya sampai larut malam, jadi tanggung pulang pagi saja,” jelas Pariandi, Selasa ( 7/11/2017 ) kemarin.
Dia juga mengakui melakukan pungutan biaya pengurusan sertifikat tanah dalam Proyek Operasi Nasional Agraria ( Prona ). Dasar hukum dia melakukan itu adalah Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Tentang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Namun dia mengatakan, pungutan bukan untuk kepentingan dirinya pribadi, tapi untuk biaya administrasi dan proses pengurusan Prona itu sendiri. Nominalnya pun kata dia, mengacu pada SKB tiga menteri tersebut.
Dia melanjutkan, besar pungutan yang dia lakukan adalah Rp. 100.000 bagi warga yang telah memiliki sertifikat tanah dan Rp. 300.000 untuk warga surat sama sekali.
” Ini bukan untuk kantong saya, tapi untuk kepentingan masyarakat. Makanya kami memungut tidak lebih dari acuan SKB dan besarannya pun berbeda – beda,” kata dia. ( SK )