Ini Solusi KPU Hindari Anggota KPPS Meninggal Dunia karena Kelelahan

Muntok — Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Husin mengakui, pada Pemilu Serentak 2019 lalu banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) di beberapa daerah yang kelelahan bahkan meninggal dunia.

Penyebabnya menurut dia antara lain, karena kondisi fisik anggota KPPS tidak siap saat menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang begitu berat.

Namun kata Husin, berdasarkan hasil riset lembaga independen, terjadinya anggota KPPS yang meninggal dunia juga disebabkan yang bersangkutan mengidap penyakit penyerta atau komorbid serta usianya sudah lanjut.

“Tapi berdasarkan hasil riset yang dilakukan lembaga independen kenapa mereka sampai meninggal? memang takdirnya, tapi memang ada penyebabnya ada penyakit komorbid-nya dan yang meninggal dunia itu karena faktor umurnya sudah cukup tua,” jelasnya usai Sosialisasi Tatap Muka Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bangka Barat, di Hotel Pasadena, Kecamatan Muntok, Rabu ( 16/11/2022 ).

“Jadi ketika mengalami tugas negara yang begitu berat pagi sampai malam, itu nggak siap fisiknya, sehingga menyebabkan penyakitnya kambuh dan Tuhan memanggil,” sambungnya.

Belajar dari kejadian tersebut, KPU RI menurut Husin akan melakukan perbaikan – perbaikan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

KPU RI akan membatasi usia rekrutmen badan ad hoc seperti KPPS tidak boleh di atas 55 tahun.

Selanjutnya anggota KPPS wajib menyampaikan Surat Keterangan Sehat.

“Kita tidak akan menerima kalau memang sudah penyakitan, dan bahkan untuk memback-up sehat benar – benar sehat, KPU juga akan menyiapkan biaya – biaya kesehatan seperti kita harus waspada juga sampai saat ini Covid itu jangan dianggap remeh,” cetusnya.

Hal lain yang disinyalir menjadi biang kerok beratnya pekerjaan KPPS yakni proses rekapitulasi yang memakan waktu berlarut – larut. Ini pun menjadi perhatian KPU untuk mencari solusinya.

Husin mengatakan, untuk itu KPU telah menyiapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik ( Sirekap ). Aplikasi ini diharapkan bisa mempercepat kerja anggota KPPS pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU juga ke depan akan lebih memperhatikan bimbingan teknis ( Bimtek ) kepada anggota KPPS yang pada Pemilu sebelumnya diakui Husin sangat minim.

Calon anggota yang direkrut pun harus orang – orang yang sudah siap dan memahami cara kerja KPPS, sehingga semuanya bisa berjalan lancar.

“Jangan sampai nggak mengerti sama sekali, khawatir kalau nggak paham orang bekerja pun nggak paham dan sudah pasti lambat ujung – ujungnya salah. KPU sendiri pasti akan menyiapkan bimbingan teknis terhadap badan ad hoc yang kita bentuk secara berjenjang,” ungkapnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *