Duta Radio – Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Bangka Barat Yudi Widiansyah mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Bangka Barat akan membantu masyarakat yang tidak mampu untuk menjadi peserta BPJS. Dia menghimbau kepada masyarakat agar menyadari pentingnya kartu BPJS untuk berobat sebagai langkah antisipasi sejak dini.
” Karena sesuai amanat Kepala Dinas Kesehatan kemarin, segera laporkan apabila dia memang tidak mampu ke Dinas Kesehatan agar segera dibuatkan kartu BPJS nya di cetak apabila dia belum dicetak,” ungkap Yudi kepada awak media diruang kerjanya, Kamis ( 8/3/2018 ) pagi.
Yudi mengatakan, persyaratan untuk menjadi peserta BPJS bagi masyarakat yang tidak mampu sangat mudah. Masyarakat cukup meminta Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) di Kelurahan atau Desa, selanjutnya datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa SKTM, KTP dan Kartu Keluarga ( KK ).
Namun Yudi menegaskan, ada perbedaan antara kartu BPJS yang dibiayai Pemda dengan kartu BPJS mandiri. Untuk kartu BPJS yang dibiayai Pemda Bangka Barat, kartu BPJS dapat langsung dicetak dan dapat langsung berlaku tanpa menunggu empat belas hari seperti yang berlaku pada kartu BPJS mandiri.
” Jadi jangan khawatir, apabila kita memang belum punya jaminan sama sekali dan kita tidak mampu, syaratnya mudah, bawa SKTM dari Desa, nanti dibuatkan SKTM dari Dinas Sosial, dimasukkan ke databasenya, kita langsung dibawa ke BPJS. Dan BPJS akan mengeluarkan kartu yang satu hari langsung berlaku, tidak menunggu empat belas hari, itu untuk pengecualian yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Itu berbeda dengan yang kita mandiri. Kalau yang mandiri harus menunggu empat belas hari,” tandas Yudi. ( SK )