PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur di Pangkalpinang, Sabtu (4/10/2025),
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Hidayat menuturkan, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan secara kompetitif antar ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan lainnya sesuai perundang-undangan.
“Saya berkoordinasi dengan unsur terkait, membentuk panitia seleksi. Bagi yang memenuhi syarat bisa menduduki jabatan tersebut,” ujar Hidayat.
Hidayat meminta para pejabat yang telah diambil sumpah, untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya.
“Kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul. Saudara sekalian harus menyadari situasi dan kondisi masyarakat saat ini, bukan sekadar melaksanakan tugas rutin saja,” katanya.
“Pemimpin harus dapat membaca situasi dan dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk menentukan kebijakan,” sambungnya.
Untuk itu, Gubernur mengajak 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Babel untuk terus berkoordinasi dan bertugas dengan baik untuk membangun Babel lebih maju.
“Jangan kita berpikir sendiri, bertanya sendiri, bertindak sendiri, dan akhirnya salah sendiri. Tumbuhkan koordinasi yang lebih produktif dan berkoordinasi terus tanpa batas,” tegas dia. ( Red )
Gubernur Babel Lantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Begini Pesannya
