Muntok – Berbagai macam aksi tindak pidana berhasil diungkap Polres Bangka Barat selama triwulan III tahun 2019, mulai dari kasus curanmor, curas, anirat, ilegal mining, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga hingga kasus pencabulan.
Dalam konferensi pers ungkap kasus triwulan III tahun 2019 yang di gelar di Gedung Catur Prasetya Mako Polres Bangka Barat pada Jum’at ( 27/9/2019 ) sore, Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, jumlah total tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 37 kasus.
Kapolres mengatakan, dari ketigapuluh tujuh kasus tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol, salah satunya tindak pidana curat dengan barang bukti yang cukup besar yang dilakukan beberapa orang tersangka.
” Secara keseluruhan ada 37 kasus yang kita tangani, diantaranya juga kasus menonjol, curat yang bisa kita ungkap, yaitu terkait dengan barang bukti arhet 40 ton, ini kerugian sekitar 1,5 milyar. Ini ada beberapa tersangka dengan barang bukti dua karung berisi pasir mengandung material timah,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kasus curanmor juga termasuk salah satu yang menonjol dengan barang bukti enam sepeda motor.
” Kasus curanmor, ada enam sepeda motor, empat kasus diungkap Polres Bangka Barat, dua lagi dari Polsek. Kemudian ada juga kasus penipuan, penggelapan, KDRT maupun pencabulan. Yang paling menonjol ini ada curanmor,” tandas Adenan.
Kasus menonjol lainnya, penambangan ilegal yang dilakukan tiga tersangka di Hutan Gunung Menumbing. Ketiga tersangka tersebut di amankan saat patroli Tim Gabungan pada Jum’at ( 20/9/2019 ) silam.
Sedangkan kasus dengan jumlah tersangka terbanyak kata Adenan yaitu kasus narkoba.
” Jumlah tindak pidana narkoba pada triwulan III sebanyak 10 kasus, masih dalam proses penyelidikan, sidik tahap I. Jumlah tersangkanya sebanyak 14 orang yang tadi malam adalah hasil pengembangan, ada beberapa yang kita amankan, walaupun jumlahnya memang kecil tapi banyak karena dia sedikit – sedikit berapa bungkus plastik, jadi nggak langsung banyak,” papar Kapolres.
Konferensi pers ungkap kasus triwulan III menghadirkan 12 tersangka dengan sejumlah barang bukti. Turut hadir, Wakapolres Kompol Joko Triyono, Kasat Reskrim AKP Rais Muin dan Kasat Narkoba IPTU Umar Dani.
Hadir pula Kapolsek Muntok AKP Alfian Ali dan Kapolsek Tempilang, IPTU Ruben Isaak. ( SK )