Gegara Foto Tanpa Busana, Pencabulan Anak di Bawah Umur Terbongkar

HEADLINE, HUKRIM350 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang pemuda 20 tahun diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Pria warga Kecamatan Mentok ini menjadi tersangka pencabulan anak perempuan di bawah umur, yang sudah ia pacari selama enam bulan.

Pria nahas ini diamankan polisi pada Rabu ( 4/9/2024 ) di kediamannya setelah pihak keluarga pacarnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Menurut pengakuannya, ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali dengan pacarnya yang berusia 16 tahun itu.

“Ada di pondok kebun, ada juga di dalam hutan ( semak – semak), kita melakukannya suka sama suka. Nggak ada paksaan sama sekali,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia bersedia menikahi gadis pujaan hatinya itu, namun ditolak oleh keluarga korban.

Menurut dia kasus ini terbongkar berawal dari foto tanpa busananya dengan sang pacar diketahui pihak keluarga pacarnya, sehingga berbuntut pada laporan ke polisi.

“Foto itu kita sudah sepakat. Ketahuan dari foto itu. Ya saya menyesal,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widy Prawira mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dari foto yang ditemukan di handphone korban.

“Kakak korban menemukan ada foto korban atasnya sudah tidak berbusana posisinya di TKP langsung kita crosscek kita melakukan penyelidikan. Ternyata tersangka yang usianya 20 tahun, mereka ada hubungan kedekatan ( pacaran),” kata Ecky saat konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 5/9/2024 ).

Menurut Ecky foto tersebut tersebar di beberapa keluarga korban sehingga mereka tidak terima dan melaporkannya ke polisi.

“Barang bukti yang kita amankan satu helai kaos pendek warna hijau, satu helai celana panjang, pakaian dalam serta dua handphone,” imbuh Ecky. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *