Fenomena Kotak Kosong, Pardede Sebut Parpol Perlu Hitung-hitungan

Pardede Harap Parpol Hadirkan Kandidat

HEADLINE, Politik186 Dilihat

BANGKA BARAT — Fenomena kotak kosong begitu santer dan mengemuka menjadi isu panas pada Pilkada serentak 2024 ini. Dua daerah di Bangka Belitung yang diprediksi akan terjadi kotak kosong yakni Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.

Kotak kosong terjadi disebabkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan, sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Menurut anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung periode 2017 – 2022 Firman TB Pardede, sesuai aturan perundangan partai politik mempunyai tugas dan kewajiban untuk menghadirkan kadernya untuk menjadi calon kepala daerah.

“Tapi dalam hal ini saya tidak ingin menjustifikasi tapi saya hanya ingin membunyikan aturan itu. Maka kalau memang ada fenomena kotak kosong, ya hitung-hitungannya kan pasti partai politik juga perlu hitung-hitungan,” kata Pardede, usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Bangka Bangka Barat di Hotel KWP, Kecamatan Mentok, Senin ( 19/8/2024 ).

Namun bila dilihat dari sisi penyelenggaraan pemilu menurut dia, bila tidak ada kandidat yang mendaftar, maka penyelenggara pemilu/pilkada ( KPU) akan memperpanjang waktu pendaftaran.

Tapi bila tidak ada yang mendaftar juga, kata dia pemilu ataupun pilkada akan tetap dilaksanakan, seperti yang pernah terjadi di Kota Makassar.

Memang secara subtansi sebut Pardede fenomena kotak kosong dalam pemilu/pilkada menciderai demokrasi, sebab seharusnya dalam pemilihan minimal harus ada dua paslon kandidat.

“Itu tadi harusnya partai politik harus siap menghadirkan ( kandidat) itu. Kalau hari ini tidak seperti ini, maka memang akan ada banyak sekarang hal-hal yang mudah-mudahan partai politik juga akan bisa berproses lah,” katanya.

Maka dia berharap partai politik paling tidak melihat apa yang menjadi hak masyarakat umum, yaitu menghadirkan kadernya sebagai kandidat di pilkada.

“Kita menghimbau partai politik untuk menghadirkan itu karena ya memang undang-undang kan sudah jelas. Orang partai politik kan orang yang sudah melek aturan semua. Kita tidak perlu, artinya mereka jauh lebih pandai lah dari kita. Ya mudah-mudahan semuanya memainkan peran dengan baik,” ucapnya.

“Sebagai pemilih ( masyarakat) punya hak untuk mendapatkan opsi, berikanlah opsi itu kepada masyarakat,” imbuh dia.

Bila pilkada kotak kosong benar – benar terjadi, maka menurut dia satu surat suara akan berbunyi setuju atau tidak setuju bagi pemilih.

“Maka surat suaranya akan berkata setuju tidak setuju. Sebab kalau dibuat dua kotak, kalau kotak kosongnya yang menang dia yang akan jadi bupati kita, nggak boleh kan. Nanti dia surat suaranya setuju tidak setuju. Semuanya tergantung kepada pemilih, pemilik suara itu ya mereka,” katanya. ( SK )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *