Fakta Lain Maling Kelas Kakap Bateng, DPO Kasus Asusila Polsek Lubuk

BANGKA BARAT, HUKRIM242 Dilihat

Muntok — Disamping jumlah TKP dan barang curian dari aksi yang dilakukan DA ( 19 ) terbilang fantastis, warga Kampung Sebrang Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah ini ternyata pelarian dari Polsek Lubuk.

Fakta ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan. Menurutnya, DA pernah ditahan di Polsek Lubuk karena tersandung kasus asusila.

DA mengambil kesempatan kabur dari tahanan saat disuruh bersih-bersih di Polsek Lubuk.

” Dari hasil pemeriksaan, DA merupakan DPO Polsek Lubuk Polres Bangka Tengah atas kasus asusila, DA berhasil kabur pada saat melakukan pembersihan Mako Polsek,” ujar Andri Eko, Selasa ( 14/7/2020 ).

Namun pelarian DA berakhir di tangan Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat. DA berhasil diringkus saat sedang berada di kebun yang terletak di Dusun Pal 9 Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.

” Tim Garuda mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kebun yang berada di Dusun Pal 9 Desa Air Limau. Setelah melakukan penelusuran, DA berhasil diamankan,” pungkas Kasat Reskrim. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *