Muntok – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Tikungan ” S ” Dusun Pal 9 Desa Air Belo yang pernah meresahkan warga dan pernah diposting di medsos beberapa waktu yang lalu, kini telah diamankan Polres Bangka Barat.
Para pelaku yang ditangkap pada Senin ( 6/5/2019 ) yaitu, Putra alias Putra Bin Udin ( 32 ), warga Desa Tempirai Utara Kecamatan Penukal Sumsel dan Alpa Edison ( 40 ), juga asal Desa Tempirai. Sedangkan Sudarsono alias Sono bin M. Ali ( 34 ) asal Palembang dan Badroni alias Badrun bin Ahmad Paruki ( 47 ), asal Kayu Agung ditangkap pada Selasa ( 7/5/2019 ).
Menurut Kanit Pidum Polres Bangka Barat, IPDA Hafiz Febriandani, peristiwa perampokan terhadap Eko, pengendara truk Fuso hijau BN 9462 GO bermuatan ubi yang melaju dari Tanjung Kalian menuju Pangkapinang, terjadi pada Sabtu, ( 4/5/2019 ) sekira pukul 23:00 WIB.
” Eko telah dibuntuti sejak dari SMK 1 Muntok hingga ke tikungan S di Pal 9,” jelas Kanit Pidum, IPDA Hafiz Febriandani, Kamis ( 9/5/2019 ).
Truk Fuso Eko dibuntuti lima sepeda motor. Saat di Tikungan ” S “, ia dihadang salah satu pengendara sepeda motor, selanjutnya salah satunya datang dari arah samping kanan pintu mobil dan menodongkan pisau dan mengancam Eko untuk menyerahkan barang – barang berharga miliknya, sambil mematikan truk Eko dan membuang kunci kontaknya.
” Setelah itu, pelaku lain datang dari samping kiri pintu mobil, merampas HP merk OPPO warna hitam dan uang Rp. 2.300.000 di dalam tas Eko di jok sebelah kiri, selanjutnya mereka kabur. Kerugian yang dialami Eko sekitar Rp. 4.200.000,” jelas Kanit Pidum.
Keempat garong asal Sumatera Selatan itu pun diburu Kasat Reskrim AKP Rais Muin bersama timnya. Menurut Kasat Reskrim , jumlah pelakunya enam orang. Dua pelaku lainnnya masih buron.
Badroni alias Badrun bin Ahmad Paruki, pelaku yang pertama kali tertangkap pada Senin ( 6/5 ) saat sedang berada di Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 23:00 WIB, giliran Alpa Edison alias Edi bin Udin dicokok petugas saat berada di Pondok Kebun milik Acen, warga Desa Air Belo, Muntok.
Sedangkan Sudarsono diciduk pada Selasa ( 7/5 ) sekira pukul 01:28 WIB di Pondok Kebun Karet milik Ahon, warga Dusun Air Limau dan pelaku lain, Putra alias Putra bin Udin diciduk pada hari yang sama di sekira pukul 03:00 WIB di Pondok Karet milik Bujang di Desa Air Belo, Muntok.
” Kini keempat pelaku diamankan di Mako Polres Bangka Barat. Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit HP merk OPPO, sepucuk senjata api rakitan bergagang kayu berikut satu amunisi aktif, sebilah parang panjang dan sebilah pisau dan tiga unit sepeda motor,” jelas Hafiz. ( SK )