DPRD Bangka Barat Setujui Raperda APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Dirubah

BANGKA BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat (28/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Markus, unsur Forkopimda, BUMD dan sejumlah kepala OPD.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu terdapat agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 .

Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, dalam Rancangan APBD Tahun 2026 ini, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut:

I. Pendapatan

Diproyeksikan sebesar Rp805.593.470.000,00, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105.413.000.000,00

Pendapatan Transfer sebesar Rp700.180.470.000,00

II. Belanja Daerah

Diproyeksikan sebesar Rp886.214.055.650,91

III. Pembiayaan

Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp80.620.585.650,91, yang terdiri dari:

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp81.620.585.650,91

Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00

“Demikian gambaran singkat Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026, hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat,” kata Markus.

“Selanjutnya, Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 yang telah mendapat persetujuan dewan akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.

“Akhirnya, atas persetujuan dewan yang terhormat terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” tambah Markus ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *