DPRD Apresiasi Laporan Keuangan Bangka Barat yang Kantongi Opini WTP

BANGKA BARAT — Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap mengapresiasi Laporan Keuangan Kabupaten Bangka Barat tahun 2023 yang mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI perwakilan Bangka Belitung.

Hal itu diungkapkan Miyuni saat memimpin rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD Bangka Barat tahun 2023, di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu ( 31/7/2024 ).

Dikatakan Miyuni, di tahun – tahun sebelumnya Laporan Keuangan Kabupaten Bangka Barat juga berhasil meraih WTP

“Dan tahun ini kita juga telah menerima laporan BPK RI atas audit Laporan Keuangan tahun 2023 dengan opini WTP,” kata Miyuni.

“Atas nama pimpinan dewan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bangka Barat beserta komponen yang terlibat dalam upaya pencapaian atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” ucapnya.

Dia juga berterima kasih kepada anggota DPRD yang terus mendorong pemerintah daerah melalui arahan, saran dan juga kritik yang membangun guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dalam sambutannya mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 didasari hasil audit atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2023 oleh BPK RI perwakilan Babel, dengan hasil opini WTP.

“Dengan hasil opini tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur-unsur terkait yang telah berusaha keras untuk meraih opini tersebut, khususnya untuk DPRD yang selalu mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menjadi lebih baik,” kata BMM.

Lanjut dia, terkait temuan pemeriksaan atas audit Laporan Keuangan yang telah disampaikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh pemda sesuai rekomendasi BPK RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel sebagaimana yang diharapkan.

BMM menyadari masih terdapat kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, baik dari segi sumber daya manusia maupun dari sarana dan prasarana penunjang.

“Atas kelemahan dan kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk memperbaiki dan mengatasi kekurangan dan kelemahan tersebut,” sambungnya.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 akan dilanjutkan dengan proses pembahasan bersama.

“Kepada dewan yang terhormat kiranya dapat mengkaji, memproses dan memberi saran atas Raperda ini sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata BMM.

“Sehingga pada akhirnya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, partisipatif, akomodatif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Barat,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *