Dindik: IPP Digunakan Tutupi Kebutuhan Sekolah yang Tak Tercover BOS

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi, mengakui bahwa selama ini Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) menjadi penopang penting untuk operasional sekolah.

“Anggaran BOS masih sangat terbatas, apalagi kondisi APBD kita kecil. Jadi IPP selama ini menjadi penopang operasional, terutama untuk kebutuhan yang tidak bisa dibiayai BOS atau APBD,” jelas Ervawi, Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa IPP digunakan untuk kegiatan siswa, lomba, pengiriman delegasi, honor guru tambahan, hingga petugas keamanan.

Besaran IPP sebelumnya berkisar maksimal Rp70.000 per siswa, tergantung kondisi sekolah. Bahkan, banyak siswa dari keluarga kurang mampu dibebaskan dari kewajiban ini.

“Setelah rapat bersama Kabid SMA dan Plt Inspektorat, kami langsung keluarkan instruksi agar IPP tidak lagi dipungut. Instruksi ini berlaku untuk semua sekolah,” tambahnya. (Riyanda)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *