Muntok — Anggaran sebesar Rp12 miliar yang diajukan KONI ke Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dipangkas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) menjadi Rp9 miliar.
Pasalnya angka 12 M tersebut dinilai terlalu besar, apalagi kondisi APBD Pemkab Bangka Barat saat ini sedang mengalami defisit.
Hal itu dikatakan Kepala BPKAD, Abimanyu saat ditemui di Kantor DPRD Bangka Barat, Senin ( 1/8/2022 ).
” Pengajuan awal mereka Rp12 miliar, setelah direview tahap awal Rp9 miliar, dan masih proses dan ada review lagi. Ketika mengajukan itu perlu direview, tidak semua ajuan harus dipenuhi, kita akan review berapa pantasnya. Tapi saya akui memang besar, kalau kita memang komitmen seberapa itu kita usahakan,” ujar Abimanyu.
Menurutnya, dalam pengajuan anggaran tersebut banyak hal yang kurang pantas sehingga dihapuskan. Kendati lupa detail item apa saja yang dihapus, namun Abimanyu menyebut, salah satunya terkait anggaran untuk operasional KONI.
” Salah satunya yang ditolak terkait operasional, misalnya operasional KONI sendiri, kemudian masalah terkait sarana, misalkan sudah ada tidak perlu beli baru, itu bisa dihemat, item seperti itu yang dipangkas oleh pemerintah daerah,” katanya.
Untuk pembahasan pertama ini kata Abimanyu, terjadi pemangkasan dari Rp12 M menjadi Rp9 M. Terkait kemungkinan angka terakhir akan dikurangi lagi atau tidak, menurut dia masih tahap pembahasan. ( SK )
Dianggap Terlalu Besar, Anggaran Rp12 M Untuk KONI Dipangkas






























