BANGKA BARAT — Pelabuhan Limbung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dikabarkan menjadi tempat aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak ( BBM) illegal.
Informasi yang santer beredar itu ditanggapi aparat penegak hukum yang melakukan pengecekan ke lokasi diduga menjadi tempat bongkar muat BMM tersebut, Jumat ( 31/5/2024 ) dini hari.
Tim Gabungan terdiri dari Satpolairud Polres Bangka Barat, Pangkalan Sandar Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, Korpolairud Baharkam Mabes Polri dan Pos TNI AL Mentok turun ke Pelabuhan Limbung melakukan pengecekan.
Menurut Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono, setelah dicek, Tim Gabungan tidak menemukan aktivitas bongkar muat BBM illegal di pelabuhan yang biasa digunakan para nelayan itu.
“Kami belum menemukan adanya indikasi kegiatan bongkar muat BBM yang diduga illegal,” ujar Yudi.
“Kami temukan di lapangan memang ada kapal yang memuat tangki tedmond, namun berisi air bersih. Dari keterangan warga tadi air ini emang untuk mencukupi nelayan juga,” lanjut dia.
Ditegaskan Yudi, walaupun operasi malam ini belum mendapatkan hasil, tapi pihaknya akan terus melakukan patroli. Selain itu ia meminta masyarakat tidak segan untuk melapor ke petugas apabila menemukan indikasi aktivitas bongkar muat BBM illegal di perairan Bangka Barat. Sebab menurut dia kepolisian sangat membutuhkan peran masyarakat.
“Kami berterima kasih atas peran dan informasi dari masyarakat, karena itu sangat kami perlukan. Tindak lanjut kemudian kami bersama instansi lainnya akan terus meningkatkan patroli, kami tanggapi dan kami dalami biar perairan Bangka Barat kondusif,” tutup Yudi. ( SK )