PANGKALPINANG — Laporan Pansus berupa rekomendasi sebagai catatan strategis yang berisikan saran masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya. saat memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, Senin (28/4/2025).
“Kemudian hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang meliputi capaian pelaksanaan program-program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintah, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” katanya.
Menurut Bangun Jaya, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 15 pasal 16 dan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rapat paripurna dengan acara pokok laporan hasil kerja Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9 atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pangkalpinang.
“Selanjut pembacaan Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, dan tanggapan Penjabat Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2004,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bersama, pada hari Kamis tanggal 27 Maret tahun 2025 lalu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya LKPJ Walikota Pangkalpinang itu dibahas secara internal oleh DPRD dengan membentuk panitia khusus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pangkalpinang tahun 2024.
“Panitia khusus 7 membahas mengenai pendapatan daerah. Panitia khusus 8 membahas mengenai belanja daerah. Panitia khusus 9 membahas mengenai realisasi dan capaian kinerja pemerintah daerah,” bebernya. ( Romlan )
Link sumber: kabarbangka.com
Bangun Jaya: Laporan Pansus Berupa Saran Koreksi terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang






























