Bambang Trisula Berharap Masyarakat Sadar Tidak Merusak Hutan Lindung

Muntok — Walapun masih tergolong kecil, kerusakan di Hutan Lindung Bakau Tanjung Punai, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok akibat penambangan ilegal Tambang Inkonvensional terbilang cukup parah.

Pohon – pohon dikawasan tersebut banyak yang bertumbangan, sementara di area yang gundul terdapat ratusan sakan berserakan serta pipa – pipa dan slang sisa aktivitas ilegal yang dilakukan warga setempat.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula berharap, ke depan masyarakat lebih menyadari bahwa sebenarnya kawasan hutan lindung harus dijaga, bukan malah dirusak.

Sementara itu untuk mengatasi kerusakan yang ditimbulkan, menurut Bambang pihaknya bekerja sama dengan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Baturusa Cerucuk serta aparat desa akan membentuk kelompok masyarakat.

” Nanti kelompok ini kita berdayakan melalui kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk rehabilitasi mangrove, itu ada anggarannya. Bentuk kelompoknya masyarakat yang kita berdayakan menanam dan memelihara ini,” jelasnya.

Ke depan, bila hutan mangrove memiliki potensi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat juga. Sebab menurut Bambang, sekarang sudah banyak
hutan mangrove yang mempunyai potensi wisata bisa dikelola oleh masyarakat.

Kendati kerusakan di Hutan Lindung Desa Belo Laut diperkirakan baru 3-4 hektare dari total luas hutan bakau yang kurang lebih 2.000-an hektare, namun ia berharap masyarakat tidak lagi merusaknya.

” Harapannya jangan dirusak lah. Mari kita manfaatkan. Masyarakat bisa memanfaatkan potensi hutan ini dan bisa dikelola untuk potensi jasa lingkungan wisata maupun istilahnya pengembangan budidaya bukan kayu, seperti budidaya kepiting yang sudah dikembangkan di daerah Penagan,” tutup Bambang. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *