BANGKA BARAT — Pengungkapan kasus sabu seberat 1.040 gram yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya menyampaikan bahwa pengungkapan sabu lebih dari 1 kilogram tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkoba sepanjang tahun 2026.
Menurut Kapolres, jika digabungkan dengan sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sejak awal tahun hingga saat ini telah mencapai hampir 2 kilogram lebih.
“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” kata Pradana.
Dia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bangka Barat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus terbaru tersebut berawal dari kepekaan personel saat bertugas di lapangan. Dari pemeriksaan sebuah kendaraan travel yang dihentikan karena alasan keselamatan lalu lintas, petugas akhirnya menemukan paket sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, termasuk bandar-bandarnya. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Dengan total sitaan yang hampir mencapai 2 kilogram lebih sepanjang tahun 2026, Polres Bangka Barat menegaskan perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus dilakukan melalui pengungkapan kasus, penindakan hukum, serta pengembangan jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. ( * )
Total Sitaan Narkoba Polres Bangka Barat Tahun 2026 Hampir 2 Kilogram






























