BANGKA BARAT — Terduga pelaku penggelapan di Palembang, Sumatera Selatan yang melarikan diri ke Kabupaten Bangka Barat berhasil diringkus polisi.
Dalam hal ini Polsek Tempilang Polres Bangka Barat membantu personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan, yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Pengamanan dilakukan di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam, setelah koordinasi lintas wilayah antara Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dengan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang meminta bantuan pencarian terhadap terduga pelaku yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tempilang.
“Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang.
Setelah memastikan lokasi keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Tempilang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk melakukan penjemputan dan pengamanan.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi bersama anggota tiba di Mako Polsek Tempilang, untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut.
Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah,” jelas Yos.
Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang didampingi personel Res-Intel Polsek Tempilang serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang.
“Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi, sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Yos.
Yos Sudarso menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi antarwilayah jajaran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum.
“Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya. ( * )
Pelaku Penggelapan Kabur dari Palembang Diringkus di Tempilang





























