JAKARTA — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Candi Bentar Hall-Putri Duyung Ancol Jotel, BUMD Pemprov DKI Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kepala daerah yang hadir mereka yang baru dilantik, yakni kepala daerah di wilayah DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.
Dalam rapat ini, Bupati Bangka Barat Markus hadir didampingi Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh dan Inspektur Bangka Barat Fachriansyah.
Agenda rapat kali ini salah satunya membahas perubahan Undang – Undang tentang KPK. Sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu juga disosialisasikan kembali kepada semua penyelenggara pemerintahan untuk terus menjaga aturan yang benar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah yang dipimpin.
Kepala daerah harus mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi agar tercapainya ritme aturan yang kokoh dari pusat sampai daerah.
Ditemui setelah rapat, Markus menyatakan kesiapan sebagai kepala daerah bersama dengan kepala daerah yang diundang untuk memahami aturan, mengikuti dan menegakkan aturan terutama dalam tanggung jawab membangun Kabupaten Bangka Barat tanpa korupsi.
“Tadi kita telah dengarkan paparan juga tentang perubahan UU KPK pelaksanaan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita pasti kooperatif atas perubahan ini,” kata Markus.
Dia menilai langkah yang diambil KPK sangat baik dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dengan melibatkan langsung kepala daerah tentu ini langkah yang sangat baik sehingga sinergi kepala daerah dalam mengambil langkah kebijakan searah dengan KPK,”tutupnya. ( * )
Sumber: Diskominfo Bangka Barat.
Pasca Dilantik, Bupati Bangka Barat Diundang KPK RI






























