JNE Pusat Beri Klarifikasi Usai Dugaan Penggelapan Barang oleh Oknum Karyawan JNE di Pangkalpinang

JAKARTA – Menyusul pemberitaan yang beredar terkait kasus dugaan penggelapan oleh oknum karyawan berinisial RF di JNE Pangkalpinang, manajemen JNE melalui Departemen Media Komunikasi memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (17/6/2025).

Sebelumnya, JNE Pangkalpinang menjadi sorotan setelah seorang karyawan bagian sortir, RF, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan barang elektronik mewah yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Head of Media Communication Department JNE, Kurnia Nugraha menegaskan bahwa JNE menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap prosedur serta hukum yang berlaku.

“JNE selalu berkomitmen memastikan setiap karyawan menjalankan prosedur dan nilai-nilai perusahaan dengan baik, sebagai bagian dari misi kami untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan secara konsisten,” jelas Kurnia.

Terkait kasus yang melibatkan RF, JNE menyatakan bahwa telah ditemukan pelanggaran terhadap aturan internal perusahaan, yang mengakibatkan kerugian materiil. Atas dasar itu, JNE secara resmi melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian pada 12 Juni 2025.

“Langkah pelaporan ini merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan integritas serta tanggung jawab terhadap sistem dan kepercayaan publik,” lanjut Kurnia.

JNE juga menyampaikan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan proses hukum yang berjalan.

“Kami siap bekerja sama dan bersikap transparan serta akuntabel dalam menyelesaikan kasus ini. Semoga klarifikasi ini memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerahkan bagi masyarakat serta mitra kerja kami,” tutupnya. (Riyanda)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *