Pria 64 Tahuh Perkosa Keponakan Istri yang Masih di Bawah Umur

HEADLINE, HUKRIM594 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur diringkus polisi pada Senin ( 10/2/2025 ).

Mirisnya, anak perempuan yang menjadi mangsa si pelaku adalah keponakan istrinya sendiri. Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Video saat pelaku diinterogasi pun beredar di media sosial dan juga diterima awak media, Selasa ( 11/2 ). Si terduga pelaku mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Si terduga pelaku pun mengakui jika korban yang dia cabuli merupakan keponakan istrinya. Dari informasi yang didapat wartawan, terduga pelaku berinisial MJ alias BB, berusia kurang lebih 64 tahun.

“Kalau tidak salah sudah diamankan itu kemarin pelaku oleh Polsek Jebus. Pelaku berinisial MJ, umur 64 tahun, pekerjaan buruh harian lepas,” ujar Kim, salah seorang masyarakat sekitar kepada awak media, Selasa (11/2 ).

Dugaan tindak pidana pemerkosaan di Kecamatan Parittiga itu dibenarkan Polres Bangka Barat. Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama. Ketika dikonfirmasi dia mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dilidik.

“Ya bang, siang ini mau digelarkan di Polres Bangka Barat dan dilimpah ke Polres Bangka Barat. Untuk penanganan sementara tadi malam oleh Polsek Jebus, nanti akan kita sampaikan kalau ada perkembangan lebih lanjut,” jelas Fajar. ( SK )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *