BANGKA – Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Graha Maras, Selasa (11/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka, Isnaini serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangka Isnaini menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan yang baru agar dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih sebelumnya.
Dia menekankan pentingnya keberlanjutan program yang bermanfaat bagi umat, terutama dalam aspek pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
“Semoga bisa meningkatkan prestasi yang sudah diraih oleh pengurus sebelumnya. Kalau hari ini lebih jelek dari hari kemarin, tentu tidak bagus. Harapan kami, uang kas masjid dapat dipergunakan lebih ke kemaslahatan umat melalui pemberdayaan ekonomi. Jika digunakan untuk umat, pasti umat akan mengembalikannya dalam bentuk infaq, sadaqah dan gerakan ekonomi domestik lainnya,”ujar Isnaini.
Struktur kepengurusan yang baru ini dipimpin oleh Ketua Teja Laksana, didampingi Wakil Ketua I H. Ahmad Safran, Wakil Ketua II Satera Sudaryoso, Sekretaris Jaja Sulaeman, dan Bendahara H. Fakhruddin Abdul Aziz.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan harapan besar bahwa kepengurusan yang baru mampu membawa Masjid Agung Sungailiat ke arah yang lebih baik, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat. ( Riyanda)
Isnaini Hadiri Pengukuhan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat






























