Terhimpit Kondisi Ekonomi, Sepasang Suami Istri Terpaksa Jual Sabu

HEADLINE, HUKRIM1036 Dilihat

BANGKA BARAT — Terjepit kondisi ekonomi, dua orang pasangan suami istri terpaksa menjual narkoba jenis sabu – sabu. Nahasnya, ulah JE alias JEP ( 31 ) selaku suami dan SE alias Septi ( 29 ) sang istri diketahui polisi hingga keduanya diringkus.

JE alias JEP, laki – laki warga Dusun Pal 9 Rt/Rw 005/003, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok sehari – hari hanya bekerja sebagai buruh harian.

Sedangkan istrinya SE alias Septi merupakan warga Jalan Berok Ulu Rt/Rw 003/005, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah hanyalah ibu rumah tangga.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan, pasutri tersebut diringkus anggotanya pada Minggu ( 17/11/2024 ) sekira pukul. 18.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Gang Matoa Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

“Setelah kita geledah, di dalam kontrakan yang disaksikan oleh RT setempat ditemukan 11 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih di tas warna hitam, diduga sabu – sabu,” jelas Budi, Selasa ( 19/11/2024 ).

Selain itu ditemukan pula berbagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan pelaku melakukan jual beli sabu – sabu.

Budi mengatakan, dua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut.

Motif dua pelaku menjual sabu menurut Budi, karena himpitan ekonomi. JE alias JEP mengaku tidak memiliki pekerjaan, sementara kebutuhan rumah tangga sehari – hari tentu harus dipenuhi.

“Kedua pelaku mengaku baru sekira tiga minggu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan alasan tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari – hari,” terang Budi.

Kasat Narkoba menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu 6.24 gram sabu – sabu, berupa 11 paket plastik klip bening ukuran sedang.

Selain itu beberapa barang bukti lain juga ikut diamankan, di antaranya 4 bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, 9 potongan pipet plastik warna pink, 3 timbangan digital, 2 handphone, dan 5 lembar kertas yang berisi catatan yang terkait transaksi narkotika.

“Kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT Warna Putih Biru nopol BN 6609 TO,” tutup Budi. ( SK ).



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *