Direktur PT Media Karya Diperiksa Ditkrimsus Polda Babel, Dugaan Kasus Kejahatan Perbankan

PANGKALPINANG — Direktur PT. Media Karya Citra Persada, YH dipanggil Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

YH dipanggil ke Polda Babel atas laporan yang dilayangkan Rina Tarol terkait dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.

Pria ini mendatangi Polda Babel pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, langsung menuju ruang penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa Dit Krimsus Polda Babel.

Ketika dikonfirmasi oleh tim media melalui telepon selulernya, YH membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

“Iya bener terkait laporan Ibu Rina, ini masih di Polda saya, nanti saya ke situ ya untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut dia hingga pukul 15.11 WIB pemeriksaan terhadap dirinya belum juga selesai.

Sementara Pihak Polda Babel baik melalui Kasubdit II, Kabid Humas maupun Wadir Krimsus belum memberikan keterangan apapun soal pemanggilan tersebut saat dikirim pesan singkat oleh wartawan melalui chat WhatsApp ke nomor pribadi masing – masing.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Media Karya Citra Persada, YH dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol melalui Kuasa Hukumnya David Wijaya, SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.

Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas tuduhan tindak pidana perbankan karena dianggap melakukan penarikan dan pemindahbukuan dana nasabah tanpa izin, tidak melalui prosedur yang benar sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah.

Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum bersedia memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media. ( Dika )


Link sumber: kabarbangka.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *