Tiga Paslon Pilkada Babar Hadiri Pengundian Nomor Tanpa Massa Pendukung

BANGKA BARAT, Politik242 Dilihat

Muntok — Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan 2020 Bangka Barat di Pesanggrahan BTW Muntok, Kamis ( 24/9/2020 ) pagi dihadiri tiga pasangan calon tanpa membawa massa pendukung atau simpatisan.

Bahkan pengurus partai politik pengusung ketiga paslon hanya beberapa orang saja yang ikut hadir, diantaranya, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bangka Barat, Teuku Syahrizal, parpol pengusung H. Sukirman – Bong Ming Ming.

Turut hadir Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi dan beberapa orang anggotanya.

Personel Polres Bangka Barat yang dikomandoi Kapolres AKBP Fedriansah bersama anggota Kodim 0431/BB juga ikut mengawal jalannya acara.

Suasana acara pengundian diwarnai dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Tiga pasangan kandidat peserta Pilkada, Markus – Badri Syamsu, H. Sukirman – Bong Ming Ming dan Safri Arsyad – Eddy Arif memakai masker, mencuci tangan dan check suhu tubuh sebelum masuk ke halaman Pesanggrahan Banka Tin Winning ( BTW ) Muntok.

Menurut Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, pihaknya terpaksa membatalkan beberapa undangan secara mendadak karena perubahan aturan.

” Seyogyanya kami juga tidak mau untuk membatalkan beberapa undangan-undangan yang memang sudah kita sampaikan kemarin, tetapi karena sesuai dengan aturan dan pemenuhan protokol pelaksanaan penanggulangan dan pencegahan Covid mau tidak mau,” ucap Pardi dalam sambutannya.

Dikatakannya, Pilkada 2020 akan tetap berlangsung dengan jaminan harus mematuhi peraturan dan protokol kesehatan. Salah satunya yakni membatasi pertemuan – pertemuan dan aktivitas sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

” Karena itu kami sekali lagi mohon maaf kepada tim pasangan calon untuk ketidaknyamanan pada kegiatan hari ini, tapi tanpa mengurangi substansi penyelenggaraan Pilkada bahwa proses pengundian ini memang harus tetap kita laksanakan, walaupun sebenarnya sudah ada juga edaran yang mengatakan boleh saja kita lakukan secara virtual,” imbuhnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *