Muntok ( Radio Duta ) – Operasi Tertib Menumbing 2018 yang digelar Polres Bangka Barat selama dua belas hari, dari tanggal 30 November hingga 11 Desember 2018 berhasil mengungkap enam kasus pencurian.
Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Andi Haloho dalam konferensi pers di Gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat, Kamis ( 13/12/2018 ) pagi.
Para pelaku yang berhasil diringkus yakni, Agus Yonaris alias Naris ( 37 ), warga Dusun IV Pait Jaya Desa Belo Laut, Tarmizi alias Izi ( 35 ), warga
Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, Zailani alias Jay ( 46 ) pria asal Palembang tinggal di Dusun Bangun Jaya ,Rt 004, Kelurahan Air Kuang, Jebus, Firman alias Man ( 33 ) warga Dusun Kampung Baru Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus, Arianto alias Anto ( 31 )
Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Suryanto alias Ahyung alias Belande ( 29 ), warga Desa Rambat dan Nurwahid alias Wahid ( 40 ), warga Desa Air Belo Kecamatan Muntok.
Ketujuh pelaku tersebut melakukan pencurian ditempat yang berbeda. Sasarannya rumah tinggal dan dilakukan dengan berbagai modus. Barang – barang seperti televisi, sepeda motor bahkan setrika dan sepatu tak luput digondol para pelaku. Yang paling menonjol dari keenam kasus – kasus tersebut yakni pencurian barang bukti berupa mesin gardan mobil truk Dyna merah di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang dilakukan Suryanto alias Ahyung dan Nurwahid alias Wahid.
” Dari perkara ini kita bisa mengamankan 3 unit kendaraan hasil curian. Untuk alat yang digunakan juga ada 1 unit mobil Avanza, 1 sepeda motor, ada beberapa mesin alat potong juga, serta ada barang bukti perlengkapan rumah hasil pencurian, mulai dari TV, mesin cuci dan ada beberapa handphone juga,” jelas Kabag Ops Polres Bangka Barat dalam konferensi pers di Gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat, Kamis ( 13/12/2018 ) pagi.
Kompol Andi Haloho menambahkan, para pelaku curat dan curanmor berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari operasi tertib menumbing ini kami mengamankan beberapa tersangka yang terlibat kasus curanmor dan curat, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bangka Barat bersama barang bukti untuk diambil keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Andi. ( SK )