Tahun Ini, Bangka Barat Dapat Bantuan 110 Unit Rumah Swadaya

Muntok – Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan rumah swadaya sebanyak 110 unit. Bantuan ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kualitas rumahnya.

Sebagai tahap awal pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan melaksanakan Pembuatan Buku Tabungan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bangunan antara pihak penerima bantuan, Bank Sumsel Babel Cabang Muntok serta pihak penyedia bahan bangunan, di ruang rapat OR II Pemkab Bangka Barat, Senin ( 12/8/2019 ).

Penyerahan dana bantuan rumah swadaya sebesar Rp. 17.500.000 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangka Barat kepada 110 penerima bantuan.

Markus dalam sambutannya mengatakan, tahun 2019 ini merupakan tahun kedua Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan rumah swadaya yang dibiayai Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Infrastruktur bidang Perumahan. Jumlahnya pun meningkat daripada tahun sebelumnya.

” Tahun 2018 Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan rumah swadaya DAK sebanyak 106 unit rumah bagi 106 penerima bantuan. Tahun ini kita mendapatkan bantuan 110 unit rumah yang berlokasi di Kecamatan Muntok,” ujarnya.

Kepada para penerima bantuan sebagai pelaku utama program ini, Markus meminta agar dapat mengikuti dan melaksanakan program ini secara benar dan sungguh – sungguh sesuai dengan prinsip dan mekanisme program bantuan rumah swadaya yang telah ditentukan.

” Kepada semua pihak saya harapkan untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan fasilitasi, koordinasi dan pengawasan menurut tugas dan fungsinya masing – masing. Semoga program ini dapat berguna dan bisa menjadikan masyarakat untuk tinggal dirumah dalam lingkungan yang sehat dan aman sehingga terwujud kesejahteraan sosial,” harap Markus.

Dalam kesempatan ini, Kasi Fasilitas Umum dan Bangunan Gedung Disperkimhub Bangka Barat, Thomas Edison Regan mengatakan, para penerima bantuan rumah swadaya tersebar di tujuh kelurahan dan desa di Kecamatan Muntok.

” Bantuan rumah swadaya ini terkhusus kepada penerima yang memang rumahnya tidak layak huni yang telah diverifikasi oleh Tim Teknis Kabupaten dan telah disurvei ke lapangan dan telah di SK-an oleh Bupati Bangka Barat 2019,” imbuhnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *