Supardjan Kehilangan Surat Tanah, Bagi yang Menemukan Diharap untuk Mengembalikan

Muntok – Supardjan ( 70 ), warga Kampung Senang Hati Gg. Pelita 2 Dalam, Rt. 02. Rw 02. Nomor 66, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, kehilangan surat tanah. Dia menyadari surat atas namanya itu hilang saat hendak memperbarui surat tanahnya tersebut.

Supardjan

” Dulunya dianggap sudah selesai, jadi setelah ada bantuan untuk memperbarui surat, baru sadar surat itu nggak ada. Jadi kami mendatangi Kantor Lurah Sungai Daeng, waktu itu di masih ada perpindahan Kelurahan Tanjung ke Sungai Daeng , jadi surat itu nggak ada juga disana. Yang hilang itu atas nama Supardjan,” jelas Supardjan saat ditemui dikediamannya, Minggu ( 28/7/2019 ) pagi.

Surat yang hilang tersebut yaitu, Surat Kelurahan Sungai Daeng nomor 06/85/1985 Tentang melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah yang termuat dalam pada butir 1 huruf b. Surat Nomor : 592.23/11/LEG/1985.

Dalam Surat Nomor : 592.23/11/LEG/1985 yang ditandatangani Lurah Sungai Daeng Fauzi Husin, Camat Muntok, Drs. Supur Singgih, pegawai Kecamatan Muntok, Damsyik Doer, pihak pertama dan pihak kedua, menerangkan, pihak pertama yaitu, delapan orang saudara atas nama Ny. Ginem, Sumadi, Daliyo, Saminah, Djuminem, Saminem, Suratman dan Saniyem selaku pihak pertama melepaskan tanah ke pihak kedua atas nama Supardjan.

Surat tersebut diterbitkan berdasarkan
Surat Keterangan Izin Memakai Tanah yang dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Mentok nomor: 65/18/1974 tanggal 11 Januari 1974. Hal ini termuat dalam butir 1. huruf a. dalam Surat Nomor : 592.23/11/LEG/1985.

Menurut Supardjan, surat pada butir 1. huruf a. tidak hilang, namun surat pada butir 1. huruf b, yakni Surat Kelurahan Sungai Daeng nomor 06/85/1985 Tentang melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah atas nama dirinya, raib.

Supardjan khawatir surat tersebut disalahgunakan. Dia juga menghimbau bagi yang menemukan surat tersebut untuk mengembalikannya. Dia juga berniat melaporkan kehilangan ini ke Polisi.

” Saya takut disalahgunakan. Siapa tahu ada yang nemu, kan saya harap untuk mengembalikan. Bagi orang yang menemukannya, harap segera hubungi Suparjan Karyo di nomor hp 0853 8195 2225, atau ke Sujasmanto di nomor hp, 0812 7127 8927,” tutup Supardjan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *