PANGKALPINANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai sorotan. Tak sedikit orang tua yang mengeluhkan proses yang dinilai membingungkan, tertutup, bahkan diskriminatif.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Mehoa, mengungkapkan pihaknya dibanjiri aduan sejak ditutupnya jalur afirmasi dan prestasi beberapa waktu lalu. Aduan itu mayoritas berkisar pada minimnya kejelasan informasi dan saluran komunikasi dari pihak sekolah maupun dinas.
“Meskipun jalur afirmasi dan prestasi sudah ditutup, kami masih menerima keluhan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas dan tidak tahu harus ke mana bertanya,” ujar Mehoa, Jumat (20/6/2025).
Keluhan ini, lanjut Mehoa, tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan perlunya transparansi total dari Dinas Pendidikan Babel, mulai dari data daya tampung sekolah, asal sekolah pendaftar, hingga bagaimana sistem zonasi diterapkan secara teknis.
“Misalnya SMA atau SMK itu menerima berapa kelas dan berasal dari SMP mana saja. Ini penting supaya tidak ada lagi orang tua yang bingung atau merasa terabaikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Mehoa juga mendorong semua sekolah memiliki help desk serta hotline pengaduan resmi yang mudah dijangkau. Banyak calon siswa, katanya, enggan bertanya langsung ke panitia karena merasa tidak nyaman atau takut.
“Jalur komunikasi yang terbuka dan informatif itu wajib. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.
Sorotan lain yang tak kalah penting adalah soal ketimpangan kualitas pendidikan. Mehoa menyayangkan terpusatnya siswa di sekolah-sekolah favorit, sementara sekolah lain justru kekurangan murid. Ia menyebut distribusi tenaga pengajar menjadi kunci pemerataan mutu.
“Guru-guru hebat jangan hanya di sekolah favorit. Distribusikan juga ke sekolah lain supaya kualitas pendidikan itu adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti persoalan afirmasi berbasis agama yang dinilai memunculkan ketimpangan.
“Ada keluhan bahwa nilai siswa non-Muslim tidak terbaca dalam sistem afirmasi. Ini harus diklarifikasi Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada diskriminasi terselubung,” katanya.
Komisi IV DPRD Babel akan menindaklanjuti seluruh aduan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/6/2025).
“Kita harapkan semua bisa diselesaikan dengan baik. Anak-anak harus tetap semangat melanjutkan pendidikan tanpa ada beban sistem yang membingungkan atau tidak adil,” tutup Mehoa. (Ry)






























