PANGKALPINANG — Pengendalian inflasi terus menjadi perhatian. Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terus memonitoring inflasi yang terjadi di daerah. Seperti halnya rapat virtual via Zoom, Senin (29/7/2024).
Dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, rapat pembahasan langkah konkret untuk pengendalian inflasi di daerah ini diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, didampingi para asisten dan kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan terkait antisipasi krisis pangan karena cuaca ekstrem.
“Antisipasi terjadinya kekeringan serta lainnya ini diharapkan agar semua harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil dan roda perekonomian berjalan lancar,” imbuhnya.
Dia meyakini, lewat rapat pembahasan ini para pihak pemerintahan di daerah sudah mengetahui tugasnya masing-masing.
“Saya harap dengan adanya rapat koordinasi pengendalian inflasi ini, semua kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat mengatasi penanganan ini sehingga roda perekonomian berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Tomsi.
Terpisah, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Puji Sumartini memaparkan beberapa trend kenaikan harga beberapa komoditi. Perkembangan komoditas pangan penyebab inflasi tahun 2020-2024 yaitu cabai merah, cabai rawit, tomat, bawang merah, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Berdasarkan pantauan harga SP2KP sampai Minggu ke 4 Juli 2024 beberapa harga komoditas mengalami kenaikan perlu diwaspadai, karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit, minyak goreng dan beras.
Kementerian Pertanian mengatasi kenaikan harga cabai dengan melakukan bazar di beberapa daerah sentra cabai di daerah Jawa.
Sementara beras di seluruh Indonesia mengalami kenaikan sebesar 33,33%. Harga beras Minggu ke 1 bulan Juli 2024 0,64 % Minggu ke II 0,70 Minggu ke III 0,74%. Untuk minyak goreng secara nasional harga stabil dengan kenaikan 1,0%.
Pihaknya juga mengharapkan, agar pemerintah pusat dapat menekankan kepada pemerintah daerah untuk mengawasi distributor minyak goreng supaya tidak terjadi penimbunan atau aksi spekulatif. Khusus harga cabai rawit diminta oleh pemerintah pusat agar dapat diantisipasi oleh daerah masing-masing. ( Red)
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.