Sekda Pangkalpinang Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Etika Pemanfaatan Aset untuk Kampanye Pilkada

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah, Mie Go, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dan kedisiplinan dalam pemanfaatan aset pemerintah daerah selama masa kampanye Pilkada ulang 2025.

‎Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi terkait Penyiapan Tempat Kampanye Pilkada, yang berlangsung di Gedung OR, Selasa (15/07/2025).

‎Dalam sambutannya, Mie Go menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota dalam rangka menciptakan pelaksanaan kampanye yang aman dan tertib.

‎“Harapan kita, pelaksanaan ini bisa berjalan aman dan damai. Kampanye adalah bagian dari demokrasi, namun tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan tempat dan alat peraga kampanye,” ujarnya.

‎Mie Go mengingatkan bahwa aset milik Pemerintah Kota, seperti alun-alun dan ruang terbuka lainnya, memang dapat digunakan untuk kegiatan kampanye, namun tetap harus melalui proses perizinan resmi.

‎“Jangan sampai menganggap karena aset milik pemerintah kota, maka bisa digunakan bersama-sama tanpa izin. Harus ada dasar dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal alat peraga kampanye (APK) yang sering kali dipasang sembarangan hingga merusak fasilitas umum seperti taman kota, pohon, atau bahkan membahayakan pengguna jalan.

‎“Bendera atau spanduk yang dipasang di media jalan bisa jatuh, tersangkut di pohon, atau merusak taman. Itu semua adalah aset yang hidup, ada yang rawat. Tolong ini jadi perhatian bersama,” katanya.

‎Menurutnya, pemerintah kota tidak ingin menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi pelanggaran atau insiden terkait pemasangan APK.

‎Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk tim sukses, penyelenggara pemilu, dan pengawas untuk disiplin dan mematuhi ketentuan.

‎“Koordinasi ini bukan untuk membatasi, tapi justru agar kampanye berjalan lebih tertib, nyaman, dan humanis,” tuturnya.

‎Dalam forum tersebut, juga disinggung soal tempat-tempat yang tidak diperbolehkan digunakan untuk kampanye, serta pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga etika dan kelancaran pelaksanaan Pilkada ulang. (Ry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *