Sejumlah Pos Siskamling di Kota Pangkalpinang Mulai Aktif

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memantau langsung sejumlah pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pengaktifan kembali Siskamling.

Dalam kunjungan tersebut Hidayat bersama rombongan mendatangi Pos Siskamling Sukun di Kelurahan Bukit Sari, Pos Siskamling Jalan Murai RT.006/RW.002 dan Pos Siskamling Perumahan Green Hill 3 Kelurahan Air Kepala Tujuh.

“Sebagai tindak lanjut instruksi Pak Mendagri, kami sudah menyurati seluruh bupati dan wali kota se-Kepulauan Babel. Malam ini kunjungan perdana. Saya ingin memastikan langsung bahwa instruksi tersebut benar-benar dijalankan dengan baik,”ucap Hidayat.

Menurutnya, keberadaan Siskamling sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas). Ia juga menegaskan komitmennya untuk turun langsung melakukan pemantauan, bahkan di jam-jam rawan.

“Saya pastikan akan memantau pelaksanaan siskamling di seluruh wilayah di Kepulauan Babel ini. Mau jam satu malam atau jam dua malam, tetap saya pantau,” tegasnya.

Sebagai bentuk motivasi, pihaknya kata Gubernur akan memberikan penghargaan bagi desa atau kelurahan dengan pelaksanaan Siskamling terbaik.

Selain itu, dirinya juga mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melengkapi fasilitas keamanan dengan memasang CCTV di titik-titik strategis.

Menutup kunjungannya Hidayat menyerahkan bingkisan berisi gula, kopi dan makanan ringan kepada petugas jaga di setiap pos Siskamling yang disambanginya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berjaga malam ini, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan wilayah kita aman dan tentram,” tukasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kepulauan Babel Fery Afriyanto, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go serta Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *