Muntok – Rumah Ribut Tanuryo, warga Kampung Senang Hati Kelurahan Sungai Daeng dibobol maling. Peristiwa pencurian dengan pemberatan ( curat ) ini diduga terjadi pada dini hari sekira pukul 01:00 WIB pada Selasa, ( 28/5/2019 ) silam.
Terduga pelaku yang hampir satu bulan buron kini berhasil dibekuk Polisi. Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan Agung, warga Jalan Suci, Kampung Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, Muntok di pondok kebunnya, Kamis ( 13/6/2019 ) siang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Muin, terduga pelaku masuk ke rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela. Setelah membobol jendela, pelaku masuk ke rumah Ribut Tanuryo dan menggondol satu unit laptop ASUS warna hitam di atas meja ruang tamu dan sebuah handphone Vivo Y53 warna crown gold. Kerugian yang dialami Ribut akibat curat tersebut sekitar Rp. 6.000.000.
” Barang bukti yang di amankan, satu unit HP merk VIVO Y53 warna Crown Gold. Pelaku diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Rais Muin. ( SK )