Satu Penambang Ilegal di Kawasan Tahura Menumbing Diringkus Tim Gabungan

HEADLINE, HUKRIM254 Dilihat

BANGKA BARAT – Tim gabungan meringkus satu orang penambang ilegal di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (18/12/2025).

Penambang seorang pria berkepala plontos berinisial E diamankan beserta sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp12,5 juta, satu karung pasir timah seberat kurang lebih 30 kilogram, empat sekop plastik, satu bilah parang, dan satu buah palu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penertiban tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat bersama unsur TNI, Polri, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Bangka Barat Setiawan mengatakan, penertiban ini atas perintah Bupati Bangka Barat Markus serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

“Penambangan di kawasan hutan konservasi jelas melanggar aturan. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan dan tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal di wilayah Tahura Bukit Menumbing,” cetus dia.

Penertiban dimulai sejak pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pasukan yang dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, dengan Kapolsek Mentok Ipda Rusdi sebagai penanggung jawab lapangan.

Dalam apel tersebut ditekankan agar pelaksanaan penegakan hukum dilakukan secara humanis guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju kawasan Tahura Bukit Menumbing dan melakukan penyisiran di area hutan. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal.

Setiawan menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan penindakan.

“Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan ini, kami akan kembali melakukan penertiban,”tegasnya.

“Secara keseluruhan, kegiatan penertiban tambang ilegal di Tahura Bukit Menumbing berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap upaya ini dapat terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban umum, serta penegakan hukum di wilayah tersebut,” sambungnya. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *