Sat Lantas Babar Buru Motor Knalpot Racing, Bila Terjaring akan Ditindak Tegas

Muntok — Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas ) Polres Bangka Barat kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor di wilayah kota Muntok, Senin ( 8/6/2020 ) malam kemarin. Kali ini sasaran yang diburu petugas sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Penertiban terhadap kendaraan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Sat Lantas Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU April Yadi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban knalpot balap tersebut dalam rangka menciptakan Kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain itu kata Kasat Lantas, pihaknya membidik sepeda motor knalpot racing karena aduan masyarakat yang merasa terganggu kebisingan suara knalpot balap tersebut.

“ Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita lakukan mengantisipasi aduan masyarakat karena kebisingan yang mereka buat sehingga mengganggu ketentraman masyarakat setempat” kata April Yadi, Selasa ( 09/06/2020 ).

Dia menandaskan, pihaknya akan tegas melakukan penertiban. Kasat Lantas juga menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak – anaknya yang menggunakan knalpot racing pada sepeda motornya agar segera menggantinya dengan knalpot biasa.

“ Kita juga meminta peran kepada para orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak – anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban kita akan lakukan tindakan tegas,” tukasnya. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *