Duta Radio – Rumah Sakit Sejiran Setason Bangka Barat kewalahan menerima banyaknya pasien di kelas III yang akan dirawat inap. Pasalnya pihak RSUD masih kekurangan kamar rawat inap, sementara pasien – pasien yang akan dirawat berdatangan setiap hari.
Menurut Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason Yudi Widiansyah, pihaknya terpaksa merawat sementara pasien – pasien yang tidak kebagian kamar di ruang ICU sambil menunggu kamar kosong. Dia mengaku tidak dapat berbuat banyak menyiasati kekurangan ruang rawat inap kelas III tersebut.
“Untuk itu, kami terpaksa menyediakan tempat di ruang ICU apabila ruangan penuh, “kata dia.
Masalah tersebut di ungkapkan Yudi saat bertemu dengan salah seorang anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Bangka Barat Dedi Wijaya , Kamis (10/8/17 ) sore bertandang ke RSUD Sejiran Setason.
“Ini sebetulnya bukan hanya aspirasi kami sebagai pihak Rumah Sakit, melainkan juga aspirasi warga Bangka Barat. Karena, yang di rawat di ruang inap kelas III ini seluruh warga Babar yang harus mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD,” ungkap Yudi.
Untuk itu Yudi berharap kepada anggota DPRD Provinsi Babel terutama dari Dapil Bangka Barat bisa memperjuangkan supaya anggaran untuk penambahan gedung baru khusus ruang inap kelas III dapat di kucurkan ke Bangka Barat guna peningkatan pelayanan RSUD Sejiran Setason dapat berjalan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Ia menambahkan, ruang rawat inap kelas III yang tersedia hanya dapat menampung 20 pasien, Sedangkan RSUD Sejiran Setason merupakan pusat rujukan se Kabupaten Bangka Barat.
Mengenai mengenai estimasi biaya untuk pembangunan gedung baru ruang inap kelas III ia memprediksikan kurang lebih sekitar 2,5 milyar hingga 3 milyar rupiah.
“Bisa saja sih dari dana Dekon atau bantuan dana provinsi lainnya. Kurang lebih 2,5 hingga 3 milyar lah, “ujar Yudi Widyansyah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Babar Dedi Wijaya mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Sejiran Setason kepada lembaga legislatif Provinsi Babel. Dirinya pun mengakui, bahwa kondisi ruang inap kelas III di RSUD Sejiran Setason sudah sepatut dan selayaknya untuk ditambah mengingat banyaknya masyarakat yang harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sejiran Setason tersebut.
“Jadi, persoalan ini akan saya bawakan ke lembaga. Memang secara kasat mata dapat kita lihat bahwa kondisi ruang yang ada saat ini sangat terbatas sekali, dan sudah sepatut dan selayaknya ini ditambah supaya masyarakat kita dapat menerima pelayanan yang maksimal, itu yang kita inginkan. “Ujar Deddi Wijaya.
Selain itu, Dedi mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak hanya ia teruskan kepada lembaga legislatif tapi juga akan ia sampaikan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Babel.
“Tidak hanya lembaga, tadi saya sudah hubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Karena persoalan ini tidak bisa semata mata menjadi tanggungjawab satu pihak saja melainkan pihak-pihak tertentu yang bisa memberikan solusi terbaik. Sehingga pelayanan kesehatan di RSUD Bangka Barat ini tetap maksimal, yang pada akhirnya ada kepuasan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, “tandas Dedi Wijaya. ( SK )