Residivis Penggondol Ransel Tetangga Diamankan Polsek Tempilang

BANGKA BARAT, HUKRIM355 Dilihat
Duta Radio – Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengamankan tersangka pelaku  pencurian, Tomi ( 16 ) warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at ( 11/08/17 ) silam.
Tersangka Tomi diduga telah melakukan pencurian tas ransel dirumah Zurnazis Bin Asin, warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat tanggal 3 Juni 2017.
Kapolsek Tempilang IPDA Astrian Tomi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi membenarkan kejadian  pencurian tersebut. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tempilang.
Menurut Kapolsek Tempilang IPDA Astrian Tomi,  anggota Polsek Tempilang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Tomi yang diduga sebagai pelaku pencurian  yang telah lama kabur dan menghilang sejak kejadian hilangnya tas ransel milik Zurnazis sudah kembali  ke Desa Simpang Yul. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tempilang dibantu warga desa setempat bergerak kerumah orang tua Tomi karena  disinyalir tersangka bersembunyi  dirumah orang tuanya.
Tomi berhasil diamankan sekira pukul 09:00 wib dan dia mengakui telah melakukan pencurian dirumah Zurnazis pada 3 Juni 2017. Setelah diintrogasi  petugas, tersangka  mengakui menyembunyikan tas ransel milik Zurnazis di hutan Desa Simpang Yul  dekat kebun sawit milik warga setempat.
Selain itu setelah diintrogasi lebih lanjut, tersangka juga mengakui, uang sebesar RP.  7.300.000 telah habis ia gunakan  untuk berpesta miras dan berjudi selama pelariannya di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang.
Kapolsek Tempilang IPDA Astrian Tomi menambahkan, terduga pelaku pencurian,  Tomi Ironi merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama tahun 2016.
Astrian memaparkan, tersangka cukup sabar dalam menjalankan aksinya dirumah Zurnazis yang dimulai pada pagi buta sekitar pukul 06:30 wib. Tersangka  menyelinap kerumah korban melalui pintu belakang disaat korban sedang mandi lalu bersembunyi di kolong tempat tidur. Bahkan ketika korban pergi meninggalkan rumah untuk mengajar sekitar pukul 07:00 wib, Tomi masih berada disana hingga pukul 12:15 wib saat korban pulang mengajar.
Target yang incar Tomi adalah tas ransel milik Zurnazis yang diletakkan dikamar. Disaat korban ke ruang depan untuk sholat zuhur, Tomi keluar dari kolong tempat tidur dan menggondol tas ransel tersebut kemudian  melarikan diri. Zurnazis baru menyadari tas ransel miliknya hilang sekira pukul 20:00 wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka yaitu, satu buah tas ransel warna hitam merk Polo yg telah rusak dan robek, dua buku tabungan Bank Sumsel Babel an. Kantor Cabang Pembantu Kelapa Dana APBD I dan APBD II SDN 17 Tempilang, satu set anak kunci gedung kantor sekolah SDN 17, satu buah dompet warna hitam berlogo buaya dan satu lembar KTP. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar