Rp. 4 Milyar Dana Hibah dan Bansos Dikucurkan Pemkab Bangka Barat

Muntok – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Sekretariat Daerah Bagian Sosial Kemasyarakatan kembali menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial pendidikan.

Bantuan yang bersumber dari APBD tahun 2019 ini diberikan kepada 28 lembaga, instansi, ormas, yayasan dan tempat ibadah dan dua orang mahasiswa IAIN SAS Babel.

Penyerahan diserahkan Bupati Bangka Barat, Markus, SH, di Gedung Graha Aparatur, Selasa ( 21/5/2019 ).

Kasubag Bansos Kesra Kabupaten Bangka Barat, Darul Quthni mengatakan, total dana yang dikucurkan sebesar Rp.4.081.400.000, dengan rincian, KONIDA menerima sebesar Rp. 1.000.250.000, LPTQ Bangka Barat sebesar Rp. 300 juta, MUI sebesar Rp.150 juta, Baznas sebesar Rp. 100 juta, FKUB sebesar Rp. 100 juta, PMI Bangka Barat sebesar Rp.700 juta.

Selanjutnya, DMI Bangka Barat sebesar Rp. 100 juta, NU sebesar Rp. 100 juta, Muhammadiyah sebesar Rp.100 juta, Yayasan Darul Arqam sebesar Rp. 100 juta, Masjid Ar- Rahman sebesar Rp. 50 juta, Surau Al-Fitriyah sebesar Rp. 100 juta dan Yayasan Bengkel Hati sebesar Rp. 100 juta.

Tempat ibadah yang kebagian kucuran bantuan, Gereja Pantekosta sebesar Rp. 50 juta, Masjid Al – Itishom sebesar Rp. 20 juta, Musholla Al-Anshor sebesar Rp. 30 juta, Musholla Al – Ikhlas sebesar Rp.15 juta, Surau Hisbullah sebesar Rp. 35 juta, Musholla Al-Fajri sebesar Rp.20 juta, Musholla Al- Ikhlas sebesar Rp. 20 juta, Musholla Ar- Raudoh sebesar Rp.100 juta, Masjid Al- Ikhlas Kamat sebesar Rp. 100 juta, Masjid Baitul Iktimar sebesar Rp. 100 juta, Masjid Hidayatul Islam sebesar Rp. 82. 900.000,
Masjid Mardiyatul Mukmin sebesar Rp. 100 juta, Masjid Muhajirin sebesar Rp. 100 juta, Masjid Darul Hikmah sebesar Rp. 50 juta dan Masjid Baiturrahim sebesar Rp. 8.500.000.

Sedangkan dua orang mahasiswa
IAIN SAS Bangka Belitung menerima sebesar Rp.6.900.000 dan Rp.4.400.000.

Bupati Bangka Barat, Markus, SH, dalam sambutannya mengatakan, bantuan dana hibah kepada organisasi, lembaga dan yayasan bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, sedangkan Bantuan Sosial bertujuan untuk melindungi individu, kelompok ataupun masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

” Oleh karena itu, bantuan hibah dan bansos ini dimaksudkan sebagai stimulan atau pendorong partisipasi masyarakat di dalam pembangunan maupun program penting lainnya, sehingga manfaatnya benar – benar dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” kata Markus.

Dia mengakui, nominal dana hibah yang diberikan belum sesuai keinginan bersama. Namun ia berharap, ke depan jumlahnya dapat ditingkatkan sesuai Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Bangka Barat.

” Saya berpesan agar bantuan ini dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan karena nanti akan ada pemeriksaan dari BPK dan diharapkan tidak terjadi permasalahan,” tandasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *