BANGKA BARAT — HL ( 17 ), seorang anak laki – laki, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selama satu bulan menjalani hukuman mendapatkan hidayah memeluk Islam. Dia menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelum menjadi mualaf, HL warga Kabupaten Bangka Barat ini tercatat beragama Konghucu.
Ketika ditanya alasannya masuk Islam, dengan tegas menyampaikan bahwa menjadi Islam adalah keinginan dan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Bahkan HL telah meminta izin kepada orang tuanya dan mereka menyetujui keputusannya itu.
“Kemarin saya sudah meminta tolong kepada pegawai rutan untuk mengabarkan kepada orang tua saya dan meminta izin dan alhamdulillah mereka mengizinkan saya,”ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sejak di Rutan Kelas IIB Muntok menaruh hati dengan ajaran Islam yang mulia dan terus mencari tahu tentang Islam hingga hari ini memantapkan hati mengucapkan dua kalimat syahadat.
Anak pertama dari empat saudara itu berterima kasih kepada Kepala Rutan dan pegawai Rutan Kelas IIB yang membantunya sampai proses pindah agama ini berjalan lancar.
“Terima kasih kepada Bapak Andrian selaku Karutan yang telah membantu saya pindah agama,”ujar HL.
Proses ikrar syahadat dan penyataan masuk Islam yang diucapkan anak kelahiran 2006 itu, berjalan dengan lancar yang dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama KUA Mentok Penugasan dari Kantor Kemenag Bangka Barat, Ustadz Muslih.
Proses ikrar syahadat ini disaksikan dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Mentok yakni Kasubsi Pengelolaan Widadi dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Iwan Kurniawan serta didampingi staf Amat Nasrullah.
Seusai pengikraran syahadat, Ustadz Muslih memberikan nasihat kepada HL bahwasanya dengan masuk menjadi umat Islam maka seluruh dosa-dosa yang diperbuat sebelum Islam menjadi gugur akan diampuni Allah SWT.
“Belajarlah untuk lebih mengenal Islam lebih jauh baik tata cara shalat, bersuci, dan lainnya. Saya berharap HL mengikuti pengajian di Rutan Kelas IIB Muntok sampai bebas nanti,”ucap Ustadz Muslih.
Sementara itu Ka Kanwil Bangka Belitung Harun Sulianto melalui Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Andrian mengatakan pihaknya hanya membantu proses administrasi yang dibutuhkan, di antaranya surat pernyataan dari orang tua WBP tersebut dan surat permohonan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat.
“Kami dari Rutan Kelas IIB Mentok selain melakukan pembinaan kepada WBP, juga mendukung dan mempermudah keperluan WBP. Kita juga sudah koordinasi dengan Kamenag terkait surat pindah agama sampai mengurus perubahan identitasnya berupa Kartu Keluarga dan KTP ke Disdukcapil Bangka Barat,” ungkapnya.
Andrian juga menambahkan, ia sangat bersyukur atas kabar gembira ini. Ia mendoakan semoga Allah SWT memberikan kekuatan serta hidayah kepada HL dalam mendalami ajaran Islam.
“Saya harap anak kita HL aktif dalam pengajian yang kita lakukan setiap hari hingga pulang nanti bisa lebih taat lagi,” tutupnya. ( ( Red )
Sumber: Humas Rutan.
Remaja 17 Tahun Dapat Hidayah Peluk Islam di Rutan Mentok






























