PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2024, sekaligus Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Senin (14/7/2025).
Pimpinan sidang, Edy Iskandar, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan BPK.
“Laporan ini mencerminkan kondisi keuangan kita dari 2021 hingga 2024. Maka menjadi tugas DPRD untuk mengawalnya agar rekomendasi benar-benar dijalankan,” katanya.
Edy menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja mencermati laporan BPK dan menyusun rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Selanjutnya, Plt. Sekretaris DPRD, Dedy Apriandy, membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 1884-00-DPRD-2025 yang memuat sejumlah rekomendasi krusial:
- Pelaksanaan APBD 2024 dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemprov diminta segera menyusun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan merancang strategi manajemen kas yang efektif.
- Utang belanja jangka pendek menjadi perhatian. TAPD diminta menyiapkan rencana penyelesaian yang tepat agar tidak membebani anggaran tahun berjalan.
- Pendapatan pajak alat berat dan air permukaan belum optimal. DPRD meminta pembaruan data wajib pajak dan peningkatan pengawasan.
- Penerimaan retribusi sektor pariwisata dan olahraga dinilai belum sesuai ketentuan. Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti kekurangan penerimaan dan menyetorkannya ke kas daerah.
- Layanan medis RSUD Soekarno disebut belum optimal, terutama terkait penagihan jasa layanan pasien umum.
- Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan guru serta ASN turut disorot. Pemda diminta segera melakukan penyesuaian sesuai aturan.
Rekomendasi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan Pemprov diberikan waktu maksimal 60 hari untuk menindaklanjutinya.
“LHP BPK ini jangan hanya jadi dokumen tahunan. Ini panduan untuk memperbaiki sistem, agar APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dedy. (Ry)






























