Muntok – Bupati Bangka Barat, Markus, SH., menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD Bangka Barat di Muntok, Senin ( 16/9/2019 ) sore.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Drs. Samsir dan dihadiri Wakil Ketua 1, Badri Samsu, Wakil Ketua 2, Medi Hestri, segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda serta segenap tamu undangan ini, Markus mengatakan, Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebelumnya telah dibahas pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dengan Organiasai Perangkat Daerah ( OPD ).
Markus memaparkan, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan diproyeksikan sebesar
Rp. 824.652.612.572,00, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) secara keseluruhan diproyeksikan sebesar Rp.72.519.688.000,00.
” Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 620.700.000.000,00. Lain – lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan dari sektor ini diproyeksikan sebesar Rp. 131.432.924.572,00,” papar Markus.
Lebih lanjut Markus menyampaikan, belanja dianggarkan sebesar Rp. 957.706.682.308,36, terdiri dari belanja
tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 514.000.465.408.00. Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 443.706.216.900,36.
” Penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp. 145.054.069.736,36 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 12.000.000.000,00,” pungkas Markus.
Ketua DPRD, Samsir mengatakan, Nota Keuangan Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 akan dibahas bersama pada komisi – komisi DPRD dan SKPD mitra masing – masing komisi. ( SK )