Simpang Teritip – Kucut, preman kampung langganan keluar masuk penjara kembali berulah. Kali ini pemuda berusia 21 tahun warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Teritip ini diduga menikam Randa Radika ( 22 ), pemuda asal Desa Air Nyatoh.
Penikaman tersebut terjadi pada Minggu ( 27/10/2019 ) sekitar pukul 00:30 WIB di Jalan Rumpis Desa Pelangas. Saat itu Randa Radika hendak mengantar pacarnya pulang. Di perjalanan, ia diberhentikan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Setelah berhenti, Radika terlibat obrolan dengan sekelompok pemuda tersebut.
Kapolsek Simpang Teritip IPDA Martuani Manik mengatakan, pada saat ngobrol itu lah, tanpa sebab yang jelas terduga pelaku menyerang Radika, tapi dihalang – halangi oleh Uleng ( 24 ), teman sekampung pelaku.
” Kucut emosi dan ingin menusuk korban namun dihalangi teman – temannya sehingga terjadi keributan dengan antara pelaku dengan Uleng, salah seorang saksi,” jelasnya.
Kendati dihalangi, Kucut berhasil menusuk Randika dua kali dan melukai bagian punggung belakang sebelah kiri. Korban pun dilarikan ke Puskesmas setempat.
Setelah menusuk korbannya, Kucut sempat melarikan diri dan bersembunyi beberapa tempat. Pelarian residivis ini berakhir di Kebun Karet Desa Simpang Tiga. Di tempat ini, Kucut berhasil diringkus anggota Polsek Simpang Teritip pada Senin ( 28/10 ).
” Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Teritip. Pelaku ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana, yang pertama tahun 2016 melakukan anirat ( penganiayaan berat ), kedua tahun 2018 kasus pengeroyokan dan yang terakhir kasus anirat ini,” jelas Martuani. ( SK )