Muntok — Dalam melancarkan aksi pencuriannya, MA alias AG ( 23 ) warga Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat tidak pandang bulu. Barang apa saja yang ada didepannya akan ia sikat habis.
MA alias AG diduga telah melakukan pencurian di rumah Umiyati di Dusun III Desa Pelangas pada Minggu ( 5/1/2020 ) lalu.
Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, Senin ( 6/1/2020 ), saat itu sekira pukul 16:00 WIB, Umiyati pulang mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan tabung gas ukuran tiga kilogram warna hijau miliknya telah lenyap.
Selain dirumah Umiyati, MA diduga menggondol barang – barang lain di beberapa lokasi, yaitu, satu unit kompor gas dari warung bakso depan Kantor Camat Simpang Teritip. Dari rumah di
Dusun Puren Desa Simpang Gong, pelaku mengambil satu buah tabung gas tiga kilogram dan sepucuk senapan angin.
Belum cukup sampai disitu, pemuda ini juga menggasak tabung gas tiga kilogram di Rumah Pondok Gudang Alut di Jalan Rumpis Desa Pelangas dan satu unit kompor gas kecil berikut tabung gas tiga kilogram di Pondok Kebun Karet di Jalan Rumpis Desa Pelangas.
Sejumlah tabung gas ditempat lain tak luput dari incaran MA. Dari Pondok Sawah di Jalan Rumpis Desa Pelangas, ia kembali mengangkut tabung gas tiga kilogram, termasuk di Rumah Pondok milik Ucu Nuraini di Jalan Rumpis, pelaku mengambil tiga tabung gas, dua buah senter dan satu unit HP Nokia 105 warna hitam.
Tak kunjung puas, dari Pondok Karet Tet Min, masih di Jalan Rumpis, MA diduga mengambil satu unit kompor gas berikut tabung gas ukuran tiga kilogram.
Karena sudah sangat meresahkan, warga melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Simpang Teritip.
Polisi pun berhasil menangkap MA alias AG pada saat sedang mengendarai sepeda motor dan membawa barang bukti berupa kompor gas di Desa Pelangas, Minggu ( 5/1/2020 ).
Tak hanya pelaku, anggota Polsek Simpang Teritip juga menciduk penadah barang curian berinisial SI ( 45 ), warga Desa Pelangas di kediamannya.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, sejumlah barang bukti ikut diamankan.
” Barang bukti yang diamankan diantaranya, empat buah tabung gas ukuran tiga kilogram warna hijau, satu unit kompor gas, dua tungku merk Miyako, satu unit HP Nokia 105 warna hitam, satu unit motor Yamaha Vixion warna putih dan satu buah keranjang rotan. Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan,” kata Adenan. ( SK )