Muntok — Perwakilan para penambang Desa Berang di HGU PT. THEP, Ruslan Gasno membantah telah merusak perkebunan PT. THEP.
Hal itu dia ungkapkan dalam dialog antara warga Desa Berang, PT. THEP, Pemda Bangka Barat dan Forkopimda di Ruang Rapat OR 1 Kantor Bupati Bangka Barat, Senin ( 18/11/2019 ) siang.
” Tidak serta merta masyarakat itu ingin merusak lahan Pak, tidak . Di lahan yang tidak ada timah itu tidak dilakukan penebokan ( penggalian, red ). Kemudian kalau dikatakan merusak apakah sudah ada bukti bahwa sawit itu rusak gara – gara penebokan, ini yang perlu kita verifikasi kita cek ke lapangan nanti,” cetus Ruslan Gasno.
Menurutnya, dirinya sudah mengecek ke lahan PT. THEP. Pohon – pohon sawit yang mati di lahan kata Ruslan bukan disebabkan oleh penambangan, karena di lokasi pohon mati itu tidak ada aktifitas penambangan ataupun penggalian.
Ruslan juga mengungkapkan alasan warga Desa Berang menambang di HGU PT. THEP.
” Kenapa masyarakat melakukan penebokan di PT. THEP ini? karena memang serba kebetulan. Kebetulan lahan itu mengandung timah, kemudian kebetulan musim kemarau, kebetulan mumpung kemarau ini masyarakat ingin istirahat untuk ngaret,” ujarnya.
Ruslan menegaskan, warga desa yang menambang di HGU tidak bekerja di PT. THEP. Untuk itu dia minta para penambang difasilitasi, karena warga juga membutuhkan pekerjaan untuk membangun perekonomiannya.
” Terkait dengan rekruitment tenaga kerja, yang kami inginkan penebok ini difasilitasi, karena penebok ini bukan karyawan yang di klaim perusahaan, ini di luar. Tapi kami juga butuh pekerjaan, kami juga butuh makan, masyarakat juga butuh untuk membangun ekonominya,” tandas Ruslan.
” Memang apa yang dilakukan itu salah kita tahu, itu di HGU, tetapi yang kami inginkan adalah adanya toleransi, kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan masyarakat setempat. Mohon pengertian perusahaan dalam hal ini,” ucapnya. ( SK )