Duta Radio – Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi didampingi Wakapolres Kompol Siswo Dwi Nugroho, Kabag Ops Kompol Sahbaini, Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh, Kasat Sabhara Iptu Edward, dan Kasi Propam Iptu Taufik melakukan pengecekan dan himbauan keras kepada pemilik Tambang Inkonvensional ( TI ) yang beroperasi disepanjang Sungai Desa Rambat, Jumat ( 22/12/ 2017 ) pagi.
Hal itu sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Personil Gabungan Polres Bangka Barat dan TNI ( Koramil Mentok ) yang di Pimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Siswo Dwi Nugroho, Minggu ( /17/12/2017 ) silam.
Para pekerja TI sebanyak kurang lebih 150 ponton yang beraktifitas di sepanjang Sungai Rambat diminta agar menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
Kali ini ( 22/12 ), Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi mengulangi dengan memberikan himbauan keras kepada para penambang di Dermaga Rambat.
Hendro beserta jajaran dan anggota Polres Bangka Barat melakukan penyisiran di wilayah sepanjang Sungai Rambat dengan menggunakan perahu nelayan, namun tidak ditemukan aktifitas TI di lokasi tersebut.
Hendro dengan tegas mengatakan agar tidak ada lagi aktifitas TI di Sungai Rambat. Bila masih ditemukan aktifitas penambangan, Hendro mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan penindakan hukum.
” Tidak ada lagi aktifitas TI di sepanjang sungai Rambat, apabila masih melakukan aktifitas kita akan lakukan tindakan tegas dan penindakan hukum,” tandas Hendro, Jum’at ( 22/12/2017 ).
Penyisiran berlanjut ke dalam lokasi hutan bakau yang sangat sulit untuk dijangkau. Di area tersebut ditemukan kurang lebih sebanyak 40 unit TI tower yang di sembunyikan pemiliknya di hutan bakau dan terlihat akan ditarik oleh pemiliknya dari lokasi tersebut. ( SK ).