Pencuri Jengkol di Desa Cupat Babak Belur Diamuk Warga

HEADLINE, HUKRIM224 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki berinisial S, babak belur diamuk warga karena tertangkap basah sedang mencuri jengkol bersama rekannya berinisial H, di kebun warga di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 28/8/2024 ).

Beruntung anggota Polsek Jebus bergerak cepat mengamankan S dari amukan warga. Sedangkan H berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) alias buron.

“Pelaku aslinya orang Palembang cuma sudah lama berdomisili di Dusun Jebu. Dua – duanya orang Jebu yang sekarang pelaku satunya masih DPO berinisial H,” jelas Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 5/9/2024 ).

Menurut Eko, awalnya pihaknya
mendapat laporan terjadi aksi pencurian jengkol di kebun milik warga di Desa Cupat. Seorang pelakunya sudah diamankan di rumah tokoh masyarakat setempat.

“Ketika kita menuju ke TKP sudah banyak warga yang berkumpul dan kita lihat kondisi dari pelaku pencurian itu sudah babak belur diamuk massa,” jelasnya.

“Jadi kami anggota Polsek Jebus hampir melibatkan seluruh personel pada malam itu Kapolsek melaksanakan apel luar biasa untuk kemudian kami bergeser ke TKP untuk mengamankan pelaku untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Aksi pencurian yang dilakukan S dan H terjadi pada Jum’at sore itu dipergoki oleh dua menantu pemilik kebun. Saat itu dua pencuri sedang sibuk mengambil dan mengumpulkan jengkol dan memasukkannya ke dalam karung.

Saat dipanggil, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Hal itu mengundang perhatian warga yang datang berbondong-bondong untuk ikut mengamakan pelaku.

“Satu berhasil lari kemudian satu diamankan tapi terjadi chaos terjadi keributan. Jadi diputuskanlah untuk langsung dibawa masuk ke rumah tokoh masyarakat di situ, kalau tidak salah rumah kepala dusun,” papar Eko.

Selain menghajar pelaku, warga juga membakar sepeda motor yang digunakan S dan H.

Menurut Eko pihaknya mengambil tindakan mengamankan pelaku dari rumah Kadus untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Bahkan saat itu polisi sempat bersitegang dengan warga.

“Pada saat kita mencoba untuk mengeluarkan pelaku dari tokoh masyarakat itu, lagi-lagi terjadi keributan. Jadi kita sempat bersitegang di situ dalam proses pengeluaran pelaku itu,” terangnya.

Namun hal itu bisa diatasi anggota Polsek Jebus. Pelaku S saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk ditangani lebih lanjut.

Menurut pengakuan S, dirinya baru satu kali mencuri di kebun jengkol, tapi sudah sering melakukan aksi yang sama di kebun warga yang lain.

Barang bukti yang diamankan berupa setengah karung jengkol dengan berat kurang lebih 8 – 9 kilogram. ( SK )



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *